INFOSULAWESI.COM UPDATE

Kode Etik

Kode Etik Jurnalistik

Info Sulawesi berkomitmen menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Pers Republik Indonesia.

Pasal 1 – Independensi

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2 – Profesionalisme

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3 – Kebenaran & Akurasi

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4 – Kepentingan Publik

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong (hoaks), fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5 – Hak Jawab

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 6 – Koreksi & Ralat

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Apabila terdapat kesalahan pemberitaan, redaksi berhak dan wajib melakukan koreksi dan ralat.