Kode Etik Jurnalistik
Info Sulawesi berkomitmen menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Pers Republik Indonesia.
Pasal 1 – Independensi
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Pasal 2 – Profesionalisme
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pasal 3 – Kebenaran & Akurasi
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4 – Kepentingan Publik
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong (hoaks), fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5 – Hak Jawab
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 6 – Koreksi & Ralat
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Apabila terdapat kesalahan pemberitaan, redaksi berhak dan wajib melakukan koreksi dan ralat.




